Suara.com - Kuasa hukum keluarga Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik Bareskrim Polri untuk mengungkap motif dugaan pembunuhan berencana kliennya. Ia enggan berspekulasi terhadap peristiwa yang terjadi di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo tersebut.
"Itulah yang saat ini masih diselidiki apa latar belakangnya. Makanya kami datang untuk melakukan gelar sekaligus prarekonstruksi," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022).
Terkait dugaan motif asmara, Kamaruddin lagi-lagi enggan berspekulasi. Dia justru mengibaratkan dirinya sewaktu muda.
"Soal asmara saya juga pernah muda seperti kalian. Saya tidak pernah menemui pacar saya menggunakan sajam (senjata tajam). Apalagi senjata api, tetapi saya memberikan kepada pacar saya bunga atau makanan yang enak-enak," ujarnya.
Video Editor: Galih Fajar