Suara.com - Polisi bakal menjemput paksa Nindy Ayunda. Tindakan itu lantaran pelantun "Buktikan" ini sudah tiga kali mangkir dari pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Pemanggilan pertama terjadi pada 30 Juni 2022, berlanjut ke 11 Juli dan terbaru di Senin, 18 Juli 2022. Dari tiga panggilan tersebut, tak satupun Nindy Ayunda hadir untuk diperiksa.
"Jadi kalau tidak datang ketiga kalinya, kami wajib membawa," kata AKP Nurma Dewi, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan ditemui di kantornya, Rabu (20/7/2022).
Saat ini, polisi tengah mencari keberadaan Nindy Ayunda. "Sudah kewajiban dari kami, kalau panggilan ketiga, kami cari," jelas AKP Nurma Dewi.
Video Editor: Galih Fajar