Suara.com - Habib Rizieq Shihab dikabarkan bebas dari penjara, Rabu (20/7/2022). Kebebasan Mantan pimpinan organisasi Front Pembela Islam (FPI) itu langsung disambut hangat keluarga dan para pendukungnya di kediaman Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Habib Rizieq Shihab bebas bersyarat dengan rincian tanggal ditahan 12 Desember 2020, ekspirasi akhir 10 Juni 2023, habis masa percobaan 10 Juni 2024.
"Alhamdulillah... Tiba dirumah kediaman di Petamburan III, Habib Rizieq disambut Anak, Isteri dan Menantu," tulis akun Twitter @DPP_LIP yang dikutip di Jakarta, mengutip dari Antara.
Creative/Video Editor: Melisa/Praba Mustika