Resmi! Kapolri Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari Jabatan Kadiv Propam

Senin, 18 Juli 2022 | 20:05 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus penembakan Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang diduga dilakukan oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. (Suara.com/Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menonaktifkan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Sebagai pengganti Irjen Ferdy Sambo, Listyo menujuk Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

 
"Malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatanya dinonaktifkan dan kemudian jabatan tersebut saya serahkan ke Pak Wakapolri," kata Listyo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).

Keluarga Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat sebelumnya meminta Kapolri menonaktifkan Ferdy Sambo dari jabatanya. Menurutnya, hal ini perlu dilakukan untuk menjamin objektifitas dalam penyelidikan.

Video Editor: Galih Fajar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI