Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memastikan akan bekerja secara independen sesuai dengan prinsip hak asasi manusia dalam proses penyelidikan kematian Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat yang diduga ditembak sesama anggota polisi, yaitu Bharada E. Komitmen tersebut disampaikan Komnas HAM, meski mereka tergabung dalam Tim Khusus yang dibentuk Polri.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menjelaskan, lembaganya memiliki tim sendiri yang akan bekerja sesuai dengan prosedur penyelidikan Komnas HAM. Namun dipastikannya, mereka akan tetap melakukan koordinasi.
"Jadi Komnas HAM punya tim sendiri. Kepolisian juga punya tim sendiri. Bekerja sesuai dengan mandat dan SOP masing-masing. Namun, tetap bisa koordinasi dan kerja sama dan sebagainya untuk memastikan terangnya peristiwa," kata Anam dalam video yang diterima Suara.com, Kamis (14/7/2022).
Video Editor: Bayu Yunianto
Video: Dok.Komnas HAM