Terlibat Sindikat Mafia Tanah, Pejabat BPN Terima Duit Ratusan Juta Dari Pihak Pendana

Rinaldi Aban Suara.Com
Kamis, 14 Juli 2022 | 21:05 WIB
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi (kedua kanan) dalam jumpa pers terkait Khilafatul Muslimin di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/6/2022). ANTARA/Yogi Rachman/am.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi menangkap seorang pejabat di Badan Pertanahan Nasional (BPN) berinisial MB terkait kasus mafia tanah. Dia diduga menerima uang ratusan juta dari pihak pendana.

"Dari hasil pemeriksaan yang telah kami lakukan, yang bersangkutan menerima uang mencapai ratusan juta rupiah dari pendana," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Rabu (13/7/2022).

Menurut Hengki, sejauh ini total ada empat pejabat BPN yang ditangkap dan ditetapkan tersangka terkait sindikat mafia tanah.

Selain MB, salah satunya yakni PS selaku Koordinator Substansi Penataan Pertanahan BPN Kota Administrasi Jakarta Utara.

VO/Video Editor: Damar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI