Kata Irjen Napoleon soal Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam Polri: Katakan Jujur dan Apa Adanya!

Kamis, 14 Juli 2022 | 20:00 WIB
Irjen Napoleon Bonaparte usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2022). [Suara.com/Arga]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terdakwa perkara dugaan kekerasan terhadap Youtuber M Kece, Irjen Napoleon Bonaparte turut berkomentar terkait kasus penembakan di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo. Menurut dia, perkara itu mudah disimpulkan oleh penyidik biasa.

Dalam kasus itu, Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat tewas usai lima peluru yang dilepaskan Bharada E bersarang ditubuhnya. Insiden itu terjadi pada Jumat (8/7) lalu.

"Itu perkara yang mudah untuk disimpulkan. Penyidik biasa saja bisa menyimpulkan, enggak perlu TGPF (tim gabungan pencari fakta)," kata Napoleon usai menjalani sidang di Pengadilan Negri Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022).

Eks Kadiv Hubinter Bareskrim Polri itu juga menyebut, publik telah mencium hal yang tidak pas. Menurut dia, sesuatu yang ditutup-tutupi pasti akan terbuka.

Video Editor: Bayu Yunianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI