Suara.com - Terdakwa perkara dugaan kekerasan terhadap Youtuber M Kece, Irjen Napoleon Bonaparte turut berkomentar terkait kasus penembakan di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo. Menurut dia, perkara itu mudah disimpulkan oleh penyidik biasa.
Dalam kasus itu, Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat tewas usai lima peluru yang dilepaskan Bharada E bersarang ditubuhnya. Insiden itu terjadi pada Jumat (8/7) lalu.
"Itu perkara yang mudah untuk disimpulkan. Penyidik biasa saja bisa menyimpulkan, enggak perlu TGPF (tim gabungan pencari fakta)," kata Napoleon usai menjalani sidang di Pengadilan Negri Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022).
Eks Kadiv Hubinter Bareskrim Polri itu juga menyebut, publik telah mencium hal yang tidak pas. Menurut dia, sesuatu yang ditutup-tutupi pasti akan terbuka.
Video Editor: Bayu Yunianto