Update Kasus Mafia Tanah Milik Ibu Nirina Zubir: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru

Rabu, 13 Juli 2022 | 17:10 WIB
Polisi menyebut satu dari tiga tersangka baru dalam kasus mafia tanah milik ibu dari artis Nirina Zubir merupakan pegawai BRI. (Suara.com/Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Subdit Harda Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus mafia tanah milik ibu dari artis Nirina Zubir.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut, ketiga tersangka masing-masing bernama Mochamad Syaf Alatas, Ahmad Efrilliatio Ordiba, dan Cito.

"Terkait hal ini korban yaitu keluarga saudari Nirina Zubir mengalami kerugian tanah enam sertifikat dengan nominal sejumlah Rp17 miliar," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/7/2022).

Kekinian, kata Zulpan, penyidik masih memburu satu pelaku lainnya yang masih buron berinisial RAP. "RAP ini masih dalam pengejaran kami," ujarnya.

Video Editor: Rahadyan Adi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI