Suara.com - Seorang pria asal Bekasi bernama Natrom (62) diduga mengaku menjadi Dewa Matahari dan menyebarkan ajarannya di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten.
Berdasarkan informasi yang beredar, Natrom diduga menyebarkan ajaran dewa matahari dan warga dilarang salat serta tidak boleh mengikuti ajaran Nabi Muhammad Saw.
Saat ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, berkoordinasi dengan pihak kepolisian mendalami dugaan penyebaran ajaran dewa matahari yang meresahkan masyarakat tersebut.
"Kami akan membahas masalah ajaran yang disebarkan Natrom (62), warga Desa Sawarna, Kecamatan Bayah, yang mengaku sebagai dewa matahari," kata Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak K.H. Ahmad Hudori saat dihubungi di Lebak, Rabu.
Creative/Video Editor: Muhammad Ardiansyah/Bayu