Bharada E Penembak Brigadir J Masih Jadi Saksi, Polisi Akui Masih Belum Punya Alat Bukti

Selasa, 12 Juli 2022 | 15:05 WIB
Ilustrasi penembakan dengan pistol. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Polri Bharada E, sosok yang menembak anggota Nopryansah Yosua Hutabarat hingga tewas di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo masih berstatus sebagai saksi. Ini dikarenakan polisi belum menemukan alat bukti pendukung untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.

Insiden penembakan itu terjadi pada Jumat (8/7/2022) lalu sekitar pukul 17.00 WIB. Adapun lokasi rumah dinas Irjen Ferdy Sambo berada di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

 "Perlu kami sampaikan bahwa yang bersangkutan sebagai saksi karena sampai saat ini kami belum menemukan satu alat bukti pun yang mendukung untum meningkatkan statusnya sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto di kantornya, Selasa (12/7/2022).

Video Editor: Bayu Yunianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI