Fakta Terbaru Kasus Pelecehan Julianto Eka yang Berujung Dipenjara

Yulita Futty Suara.Com
Selasa, 12 Juli 2022 | 12:00 WIB
Julianto Eka Putra akhirnya dijebloskan ke tahanan oleh Kejaksaan [SuaraJatim: Dimas Angga]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Julianto Eka Putra (JE), pelaku kekerasan seksual di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) di Malang, Jawa Timur telah dijebloskan ke penjara pada Senin (11/7/2022).

Kabar ini disampaikan oleh Deddy Corbuzier lewat unggahan akun Instagram. Sebelumnya diketahui Deddy Corbuzier sempat mengundang dua korban pelecehan dan kekerasan seksual JE di podcast "Close The Door".

Ketika podcast, dua lulusan SMA SPI sebagai korban mengungkap bahwa JE belum ditangkap meski sudah berstatus sebagai terdakwa. Yuk simak lebih lanjut tentang fakta-fakta baru terbaru kasus JE di SMA SPI berikut ini.


Creative/Video Editor: Melisa/Praba Mustika

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI