Suara.com - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) terus mengawal kasus pencabulan yang menyasar seorang bocah perempuan berusia 7 tahun di kawasan Kebayoran Lama Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Adapun pelaku pencabulan adalah tetangga korban sendiri berinisial A yang berprofesi sebagai sopir taksi.
Hari ini, Jumat (8/7/2022), Seto Mulyadi alias Kak Seto selaku Ketua LPAI bertemu dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan. Pertemuan dilakukan agar pelaku pencabulan tersebut dapat segera ditangkap.
"Artinya mereka sangat serius untuk mengejar pelakunya, kami juga menitipkan supaya ini betul-betul bisa dengan segala cara ditangkap, kalau perlu," kata Kak Seto di Mapolrestro Jakarta Selatan.
Video Editor: Rahadyan Adi