Kata Kak Seto soal Kasus Sopir Taksi yang Cabuli Anak Tetangga dan Masih Berkeliaran

Jum'at, 08 Juli 2022 | 18:05 WIB
Ketua LPAI Seto Mulyadi atau Kak Seto usai menemui anak korban penganiayaan ART di Polsek Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (21/3/2022). [Suara.com/Faqih Faturrahman]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) terus mengawal kasus pencabulan yang menyasar seorang bocah perempuan berusia 7 tahun di kawasan Kebayoran Lama Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Adapun pelaku pencabulan adalah tetangga korban sendiri berinisial A yang berprofesi sebagai sopir taksi.

Hari ini, Jumat (8/7/2022), Seto Mulyadi alias Kak Seto selaku Ketua LPAI bertemu dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan. Pertemuan dilakukan agar pelaku pencabulan tersebut dapat segera ditangkap.

"Artinya mereka sangat serius untuk mengejar pelakunya, kami juga menitipkan supaya ini betul-betul bisa dengan segala cara ditangkap, kalau perlu," kata Kak Seto di Mapolrestro Jakarta Selatan.

Video Editor: Rahadyan Adi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI