Pengemudi yang Tabrak 13 Pengendara di Sunter Ternyata Penjahat Nyamar Jadi Polisi

Selasa, 05 Juli 2022 | 14:30 WIB
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi. (Suara.com/Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut pengemudi sedan hitam yang melawan arus dan menabrak 13 pengguna jalan di Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara merupakan pelaku tindak pidana penyekapan dan pemerasan.

Dia melakukan aksi kejahatan dengan menyamar sebagai anggota polisi alias polisi gadungan.

 "Kejadian kemarin kasus penyekapan dia sekali lagi menyamar sebagai polisi melakukan pemerasan," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (5/7/2022).

Hengki mengungkap bahwa peristiwa yang terjadi pada Senin (4/7/2022) petang kemarin itu ialah upaya penangkapan yang dilakukan anggota terhadap pelaku. Namun, saat hendak ditangkap yang bersangkutan melakukan perlawanan dan melarikan diri hingga menabrak beberapa pengendara.

Video Editor: Fatikha Rizky Asteria N

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI