Suara.com - Terdakwa kasus ITE Adam Deni divonis empat tahun penjara atas laporan anggota DPR Ahmad Sahroni. Tanpa mental ciut, lelaki 26 tahun itu tersenyum dan menyatakan ketegarannya.
"Perasaan saya biasa aja, tidak ada rasa gemetar atau bagaimana," kata Adam Deni usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada Selasa (28/6/2022).
Hanya saja, Adam Deni menduga kejanggalan. "Vonis empat tahun ini masih sesuai pesanan," kata pegiat media sosial ini.
Atas dugaan tersebut, Adam Deni tidak tinggal diam. Ia akan memberikan kuasa kepada pengacara untuk mengusut pengadilan.
"Untuk memeriksa Pengadilan Negeri Jakarta Utara ini. Apakah ada dugaan suap dari Ahmad Sahroni atau tidak," ujarnya.
Video Editor: Rahadyan Adi