Roe Vs Wade, Hukum Hak Aborsi di AS yang Dibatalkan Mahkamah Agung

Rinaldi Aban Suara.Com
Rabu, 29 Juni 2022 | 07:00 WIB
Unjuk rasa menuntut hak aborsi di Amerika Serikat (Unsplash/Gayatri Malhotra)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menyusul keputusan Mahkamah Agung AS membatalkan putusan "Roe Melawan Wade", maka pilihan aborsi yang selama hampir setengah abad dijamin secara federal diserahkan kepada masing-masing negara bagian.

Aktivis memperkirakan, sekitar separuh AS bisa kembali melarang aborsi, memukul komunitas marginal. Keputusan Supreme Court AS tersebut mengundang berbagai demonstrasi di seantero negeri. Sehingga membuka kembali kenangan tentang peristiwa historis dalam perjalanan hak aborsi di AS, yakni Roe vs Wade.

Video: Youtube VOA Indonesia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI