Sekarang Beli Bensin Pakai Aplikasi, Ketua HLKI: Pemaksaan Terhadap Konsumen

Rinaldi Aban Suara.Com
Selasa, 28 Juni 2022 | 20:00 WIB
Kendaraan truk tengah mengisi bahan bakar minyak atau BBM Subsidi di SPBU. [Dok Pertamina]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Himpunan Lembaga Konsumen Indonesia (HLKI) Jabar, Banten dan DKI Jakarta, Firman Turmantara mempertanyakan rencana PT pertamina untuk mengatur pembelian jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) solar dan pertalite penugasan melalui aplikasi MyPertamina.

Dalam aturan itu, pembeli dapat membayar pertalite yang dibeli menggunakan aplikasi LinkAja yang terhubung langsung dengan MyPertamina.

Menurutnya, penggunaan aplikasi LinkAja sebagai metode pembayaran BBM adalah pemaksaan terhadap konsumen.

Semestinya kata dia, PT Pertamina memberikan opsi atau hak memilih bagi konsumen dalam sistem pembayaran sebagaimana diatur dalam Pasal 4 Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 1999 tentang hak untuk memilih. Selengkapnya, simak video ini.

Creative/Video Editor: Muhammad Ardiansyah/Heriyanto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI