Suara.com - Iqlima Kim ternyata belum membuat laporan dugaan pelecehan seksual terhadap Hotman Paris. Informasi tersebut disampaikan Kim dan pengacaranya, saat menggelar konferensi pers di kawasan Senopati, Jakarta, Jumat (24/6/2022).
"Tahap awal memang ada konsultasi hukum yang disampaikan kuasa hukum yang lama (Razman Arif Nasution), tapi sampai hari ini, belum ada laporan yang masuk," kata pengacara Iqlima Kim yang baru, Abdul Fakhridz Al Donggowi.
Rencana melaporkan Hotman Paris sepertinya tidak akan dilakukan Iqlima Kim. Ia malah berencana untuk menemui Hotman Paris. Untuk berdamai?
"Segala kemungkinan ada. Kemungkinan bisa juga kalau arahnya ke sana," kata Abdul Fakhridz Al Donggowi.
Namun untuk saat ini, Iqlima Kim bersama kuasa hukum yang baru belum menentukan sikap. "Ke depan nanti akan kami simpulkan," tutur Abdul Fakhridz Al Donggowi.
Video Editor: Heriyanto