Polisi Antisipasi WN China Agar Tak Melarikan Diri yang Diduga Perkosa Perempuan di Jakbar

Jum'at, 24 Juni 2022 | 19:35 WIB
Wanita Asal Pluit Lapor ke Polda Metro Jaya Jadi Korban Pemerkosaan WN China. (Suara.com/Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah meningkatkan status perkara kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan warga negara asing (WNA) China berinisial Mr. K terhadap wanita Indonesia inisial L ke tahap penyidikan.

Peningkatan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan ini diputuskan berdasar hasil gelar perkara yang menemukan adanya unsur pidana.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut Mr. K kekinian masih berstatus sebagai terlapor. Namun, tak menutup kemungkinan statusnya akan meningkat menjadi tersangka.

"Naik penyidikan dulu. Kalau naik penyidikan kan udah pasti ada tersangka," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/6/2022).

Video Editor: Galih Fajar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI