Sidang Perdana Kasus Pengeroyokan Putra Siregar dan Rico Valentino Digelar Virtual

Rinaldi Aban Suara.Com
Kamis, 23 Juni 2022 | 16:30 WIB
Tersangka pengeroyokan yang juga pengusaha pemilik gerai penjualan gawai, Putra Siregar (tengah) bersama artis Rico Valentino (kiri) dihadirkan saat rilis kasus di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang kasus pengeroyokan dengan terdakwa Putra Siregar dan Rico Valentino digelar perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini, Kamis (23/6/2022). Kedua terdakwa jalani sidang secara virtual.

Usai sidang, kuasa hukum Putra Siregar dan Rico Valentino, Nur Wafiq Warodat, mengucap syukur. Sebab sidang pembacaan dakwaan berjalan lancar.

"Sidang selanjutnya dilaksanakan pada Kamis," kata Nur Wafiq Warodat.

Sementara, di persidangan sang pengacara sempat ajukan permohonan pada majelis hakim. Ini terkait pihak keluarga yang minta ikut menyaksikan sidang secara virtual.

Video Editor: Dewi Yuliantini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI