Suara.com - Sidang kasus pengeroyokan dengan terdakwa Putra Siregar dan Rico Valentino digelar perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini, Kamis (23/6/2022). Kedua terdakwa jalani sidang secara virtual.
Usai sidang, kuasa hukum Putra Siregar dan Rico Valentino, Nur Wafiq Warodat, mengucap syukur. Sebab sidang pembacaan dakwaan berjalan lancar.
"Sidang selanjutnya dilaksanakan pada Kamis," kata Nur Wafiq Warodat.
Sementara, di persidangan sang pengacara sempat ajukan permohonan pada majelis hakim. Ini terkait pihak keluarga yang minta ikut menyaksikan sidang secara virtual.
Video Editor: Dewi Yuliantini