Kasus investasi Batu Bara, Seorang Investor Tantang Ustaz Yusuf Mansur Sumpah Mubahalah

Kamis, 23 Juni 2022 | 08:00 WIB
Nur Khaliek, pengurus Masjid Darussalam menjadi saksi mengenai kasus investasi batu bara yang digagas Ustaz Yusuf Mansur. [Rena Pangesti/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ustaz Yusuf Mansur tengah menghadapi kasus investasi batu bara. Lawannya adalah 250 orang investor dengan nilai Rp 46 miliar.

Nur Khaliek, salah satu investor batu bara dari Masjid Darussalam, Kota Wisata Cibubur menginvestasikan Rp 500 juta. Ia juga menjadi saksi di mana Ustaz Yusuf Mansur sesumbar soal keuntungan penanaman modal.

"Saya adalah saksi. Kalau Ustaz Yusuf Mansur tidak mau mengakui ini, kami menantang dia mubahalah," kata Nur Khaliek, saat menggelar konferensi pers bersama korban Ustaz Yusuf Mansur lainnya di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Rabu (22/6/2022).

Sebagai informasi, mubahalah atau li'an adalah memohon kutukan kepada Allah untuk dijatuhkan kepada orang yang salah atau dusta.

Video Editor: Bayu Yunianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI