Tak Terima Digerebek, Nikita Mirzani Resmi Adukan Penyidik Polres Serang Kota ke Propam Polri

Rabu, 22 Juni 2022 | 16:00 WIB
Nikita Mirzani memberikan keterangan usai laporkan penyidik Polres Serang ke Propam Mabes Polri
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com -  Nikita Mirzani resmi mengadukan penyidik Polresta Serang Kota yang menangani laporan Dito Mahendra terkait dugaan pencemaran nama baik dan penistaan ke Divisi Propam Polri. Menurut kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, ada dugaan sikap tidak profesional dari penyidik Polresta Serang Kota.

"Niki minta perlindungan hukum dan keadilan tentang adanya dugaan kriminalisasi dan ketidakprofesionalan," ujar Fahmi Bachmid, Rabu (22/6/2022).

Sementara, Nikita Mirzani menilai banyak kejanggalan dari proses hukum atas laporan Dito Mahendra. Dimulai dari tidak adanya upaya penyidik Polresta Serang Kota mempertemukannya dengan Dito.

"Padahal kalau menurut bapak Kapolri itu kan ada Restorative Justice, harus diketemukan dulu oleh sang pelapor, tapi ini nggak," kata Nikita Mirzani.

Video Editor: Dewi Yuliantini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI