Suara.com - Tiara Marleen ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporan Haji Faisal. Karena status tersangka ini si pedangdut menjalani wajib lapor.
"Wajib lapornya Senin dan Kamis. Tanda tangan saja, enggak ada pertanyaan," kata Tiara Marleen di Polres Metro Depok, Senin (20/6/2022).
Manajer Tiara Marleen, Irma Rachim yang menemani sang biduan menambahkan, "Ini menunjukkan Teh Tiara kooperatif, ada di Indonesia tidak keluar negeri."
Dengan adanya wajib lapor dan jaminan Tiara Marleen tidak akan keluar negeri, apakah ada pencekalan dari pihak polisi terkait sanksi wajib lapor tersebut? Mengenai pertanyaan ini, manajer Tiara Marleen memberikan klarifikasi.
Video Editor: Dewi Yuliantini