Suara.com - Baru-baru ini beredar sejumlah poster digital yang melakukan promosi acara bernuansa sensual, yakni "bungkus night". Poster tersebut viral di sejumlah media sosial sejak Sabtu (18/6/2022).
Diketahui, poster digital tersebut mengarah ke dugaan prostitusi. Poster digital tersebut bertuliskan “Bungkus Night Vol 2”. Dalam poster tersebut, terdapat tulisan Urbanica yang disebut-sebut sebagai penggelar acara.
Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya menyegel tempat SPA dan pijat yang menyelenggarakan acara "Bungkus Night" di Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menyatakan bahwa penyegelan itu dilakukan untuk upaya penyelidikan.
Lalu, seperti apa fakta-fakta acara ‘bungkus night’ tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Creative/Video Editor: Amelia/Dewi Yuliantini