Irjen Napoleon Siap Lakukan Ini Jika Ada Yang Halangi M Kece Datang ke Sidang

Jum'at, 17 Juni 2022 | 09:45 WIB
Irjen Napoleon Bonaparte usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2022). [Suara.com/Arga]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Youtuber M Kece untuk ketiga kalinya tidak hadir sebagai saksi korban dalam kasus dugaan penganiayaan atas terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte. Sebab, Kece yang tersandung kasus penistaan agama tidak mendapat izin lantaran belum ada penetapan dari Pengadilan Tinggi Jawa Barat.

Napoleon berpendapat bahwa satu-satunya alasan seorang saksi tidak dapat hadir di persidangan adalah sakit. Eks Kadiv Hubinter Bareskrim Polri itu berharap, agar tidak ada pihak tertentu yang berusaha menghalangi Kece hadir sebagai saksi.

 "Saya harapkan pihak-pihak tertentu tidak ada yang menghalang-halangi Kace untuk hadir lagi minggu depan ke sidang ini," kata Napoleon usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2022).

Sang jenderal bintang dua itu menambahkan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah berulang kali mencoba menghadirkan Kece sebagai saksi. Namun, karena satu dan lain hal, Kece tetap tidak bisa datang dan memberi kesaksian di ruang sidang.

Video Editor: Heriyanto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI