Deretan Fakta Aturan Pengendara Sepeda Motor Dilarang Pakai Sandal Jepit

Rinaldi Aban Suara.Com
Rabu, 15 Juni 2022 | 20:32 WIB
Polisi sedang menghimbau pengendara motor. (Instagram @tmcpoldametro)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Memasuki musim hujan, beberapa antisipasi perlu dilakukan agar dapat menjalankan aktivitas seperti biasa. Salah satunya dengan menghindari penggunaan benda yang dapat mengganggu aktivitas di musim hujan, seperti menggunakan sepatu bagi pengendara motor di musim hujan.

Banyak pengendara motor yang memilih untuk menggunakan sendal jepit saat berkendara demi memperlancar perjalanan. Namun kini, Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi memberi himbauan kepada masyarakat untuk tidak menggunakan sendal jepit selama berkendara.

Lalu, apa sebenarnya alasan di balik larangan tersebut dan apa pengaruhnya dalam kehidupan kita? Berikut 5 fakta Polri imbau pengendara motor dilarang pakai sandal jepit. Selengkapnya dalam  video di atas!


Creative/Video Editor : Leny Melista/Heriyanto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI