Suara.com - Sidang perdana gugatan wanprestasi yang diajukan Razman Arif Nasution terhadap dokter Richard Lee digelar perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini, Selasa (14/6/2022). Kedua belah pihak bertemu di sidang hari ini.
Sidang hari ini belum masuk pada pokok perkara. Kuasa hukum Razman, Rusdi, mengatakan sidang baru pada tahap penunjukan hakim dan penentuan jadwal mediasi.
"Akan dilanjut pada tanggal 21 juni 2022 hari Selasa depan. Pukul 10 nanti kita lihat bersama, nanti kita bertemu lagi," kata Rusdi usai sidang.
Kuasa hukum Razman yang lain, Bintomawi Siregar menghimbau agar Richard Lee hadir pada sidang mediasi nanti. Harapannya, persoalan dapat diselesaikan.
Reporter/Video Editor: Ficky Ramadhan/Dewi Yuliantini