Suara.com - Gerak cepat dilakukan jajaran Polresta Solo dalam mengantisipasi penyebaran paham Khilafatul Muslimin.
Dipimpin langsung Kapolresta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, jajaran kepolisian mendatangi kantor Khilafatul Muslimin cabang di Kampung Karangasem, Laweyan, Solo, Kamis (9/6/2022) siang.
Dari pantuan di lapangan, anggota kepolisian mendatangi lokasi terseut. Namun tidak ada satupun pengurus di kantor tersebut.
Kapolresta dan jajaran ditemui Ketua RW setempat, Anung Sapto Hartono dan melakukan penggeledahan di kantor tersebut.
"Kami datang ke lokasi untuk memberikan surat undangan klarifikasi kepada lima pengurus Khilafatul Muslimin," kata Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Menurut Kapolresta, Khilafatul Muslimin diduga melakukan kegiatan yang membahayakan Ideologi Pancasila.
Video Editor: Dewi Yuliantini
Kontributor : Budi Kusumo