Suara.com - Andrie Bayuadjie ditangkap polisi atas dugaan mengonsumsi narkoba. Gitaris band Kahitna ini diamankan di kost-kostan Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (2/6/2022).
Dalam penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 45 butir valdimex diazepam. Barang tersebut digunakan untuk obat penenang.
"Menurut pengakuan, AB (Andrie Bayuadjie) pernah berobat di dokter dan mengonsumsi obat penenang sejak 2017 hingga 2018," kata Humas Polda Metro Jaya, Kombes Zulpan di Polres Jakarta Barat pada Jumat (3/6/2022).
Namun, baru pada 2020, Adrie Bayuadjie membeli obat tersebut melalui online shop. Sebab ia tidak bisa mendapatkan di apotek tanpa resep dokter.
Video Editor: Praba Mustika