Suara.com - Panitia pelaksana Formula E Jakarta menyatakan penonton nantinya tidak bisa memarkirkan kendaraan di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Kawasan ini sepenuhnya akan ditutup bagi kendaraan pribadi yang ingin parkir.
Hal ini dikatakan oleh Ketua Panitia Pelaksana Formula E, Ahmad Sahroni. Ia menyebut ada dua lokasi parkir yang bisa dipakai, yakni Jakarta International Stadium (JIS) dan Jakarta International Expo (JIEXpo).
"Ancol hanya untuk para penonton Formula E sekaligus juga bisa menikmati wahana yang ada. Cuma semua Kendaran hanya bisa parkir di JIS dan Jiexpo," ujar Sahroni saat dikonfirmasi, Rabu (1/6/2022).
Aturan ini, kata Sahroni berlaku bagi semua kalangan. Bahkan, Gubernur Anies Baswedan sendiri juga akan memarkirkan kendaraannya di JIS.
"Kalau Presiden datang hanya kendaran presiden yang boleh parkir di dalam (Ancol). Semua kendaraan di JIS or JIEXPO kecuali presiden," jelasnya.
Creative/Video Editor: Leny/Heriyanto