Suara.com - Polda Metro Jaya akan memburu pengemudi motor yang melakukan konvoi dengan membawa atribut Khilafah. Sebab, tindakan disebut dinilai tidak dibenarkan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku.
"Karena hal ini tidak sesuai dengan ketentuan peraturan dan juga apa yang menjadi ketentuan di dalam perundang-undangan kita bahwa bangsa Indonesia ini bukan berdasarkan khilafah," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/5/2022).
Kekinian, kata Zulpan, pihaknya tengah mengidentifikasi kendaraan yang digunakan oleh para pelaku. Setelah teridentifikasi, selanjutnya penyidik akan melayangkan surat panggilan pemeriksaan.
"Tentunya kami dalam hal ini akan memberikan edukasi terhadap mereka agar tidak menyimpang seperti ini," katanya.
Video Editor: Praba Mustika