Diperiksa 4,5 Jam, Wanda Hamidah Berharap Kasus Perusakan Rumah Berakhir dengan Baik

Senin, 30 Mei 2022 | 18:05 WIB
Wanda Hamidah dan kuasa hukumnya, Tegar Putuhena di Polres Metro Depok [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wanda Hamidah telah menyelesaikan pemeriksaan di Polres Metro Depok terkait laporan mantan suaminya Daniel Patrick Schuldt Hadi atas dugaan perusakan fasilitas rumah, Senin (30/5/2022).

"Hari ini saya memenuhi panggilan klarifikasi," ujar Wanda Hamidah usai diperiksa.

Diperiksa selama 4,5 jam, Wanda Hamidah mendapat sekitar 19 pertanyaan dari penyidik Polres Metro Depok terkait dugaan perusakan fasilitas rumah yang dia lakukan di kediaman Daniel Patrick Schuldt Hadi.

"Jadi terkait peristiwa dan latar belakang kenapa dia melakukan itu," tutur kuasa hukum Wanda Hamidah, Tegar Putuhena.

Sayang, Wanda Hamidah setelahnya tak banyak memberikan keterangan seputar laporan Daniel Patrick Schuldt Hadi. Ia hanya meminta doa agar diberikan yang terbaik dalam melewati masalah.

"Semoga ini bisa diselesaikan sebaik-baiknya," kata perempuan 44 tahun.

Video Editor: Fatikha Rizky Asteria N

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI