Suara.com - Seluruh pasar hewan di Kabupaten Klaten ditutup sementara selama 14 hari, mulai 25 Mei 2022 hingga 7 Juni 2022 nanti.
Penutupan sementara dilakukan, karena kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Klaten cukup tinggi.
Dari data Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Klaten, yang terkonfirmasi positif ada enam kasus. Untuk yang suspek ada 63 kasus.
Jumlah tersebut tersebar di 12 desa di enam kecamatan di Kabupaten Klaten.
"Dengan kondisi itu maka diputuskan menutup sementara semua pasar hewan di Klaten," ujar Kepala DKPP Klaten, Widiyanti saat dihubungi, Selasa (24/5/2022).
Di Kabupaten Klaten sendiri ada tujuh pasar hewan, yakni Pasar Hewan Prambanan, Pasar Hewan Jatinom, Pasar Hewan Wedi.
Lalu Pasar Hewan Pedan, Pasar Hewan Cawas, Pasat Hewan Bayat, dan Pasar Hewan Plumbon Klaten Utara.
VO/Video Editor: Ema/Damar