Rizky Febian Resmi Diadukan ke Bareskrim Gegara Dugaan Penguasaan Kos-kosan Warisan Lina Jubaedah

Jum'at, 27 Mei 2022 | 17:00 WIB
Suami Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana [Herwanto/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Teddy Pardiyana diwakili kuasa hukumnya, Wati Trisnawati, melaporkan Rizky Febian ke Bareskrim Polri, Jumat (27/5/2022). Suami almarhumah Lina Jubaedah ini menduga aset berupa kos-kosan dikuasai pelantun Kesempurnaan Cinta tersebut.

"Saat ini masih proses pengaduan adanya dugaan tindak pidana penguasaan aset milik kami, yaitu pak Teddy, tanpa izin," kata Wati Trisnawati usai membuat aduan di Bareskrim Polri.

 "Yang diadukan anak-anaknya bunda Lina, RF dan kawan-kawan," ucapnya menambahkan.

Aset Teddy Pardiyana yang diduga dikuasai Rizky Febian berupa kos-kosan yang berada di bojongsoang, samping STT Telkom di Bandung.

"Jumlahnya 32 (pintu)," kata pengacara Teddy Pardiyana.

Dugaan adanya penguasaan aset karena Teddy Pardiyana merasa kos-kosan itu miliknya. Namun mengapa yang mengelolanya justru dari pihak Rizky Febian.

"Semenjak almarhumah (Lina Jubaedah) meninggal dunia, aset dikuasai RF dan kawan-kawan," katanya.

Video Editor: Rahadyan Adi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI