Diduga Sarang Narkoba, Polsek Palmerah Robohkan 'Hotel 10 Ribu' di Kampung Boncos

Rinaldi Aban Suara.Com
Jum'at, 11 Maret 2022 | 05:00 WIB
Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim saat menggeledah salah satu rumah yang terindikasi menyimpan narkoba jenis sabu di Kampung Boncos, Kota Bambu, Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (10/3/2022). [Suara.com/Faqih Fathurrahman]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com -  Polsek Palmerah merobohkan bedeng liar di kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (10/3/2022). Bangunan liar itu diduga digunakan untuk memakai narkoba jenis sabu.

Kapolsek Palmerah, Dodi Abdulrohim mengatakan, bangunan ini dikenal sebagai Hotel 10 Ribu. Hotel 10 Ribu ini juga telah ramai menjadi perbincangan di sosial media khususnya facebook.

"Jadi, orang-orang yang memakai narkoba, gunainnya di situ. Pada saat dia mau sewa tempat kamar enggak ada uang, hanya untuk bisa beli doang, jadi dia pakai di belakang. Itu yang di Facebook ramai, namanya Hotel 10 Ribu," kata Dodi di lokasi, Kamis (10/3/2022).

Video Editor: Galih Fajar

Kontributor : Faqih Fathurrahman

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI