Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan menyita sejumlah aset milik crazy rich asal Medan, Indra Kenz, pada hari ini.
Salah satunya rumah mewah seharga Rp6 miliar di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyebut penyidik telah berangkat ke Sumatera Utara untuk melakukan penyitaan terhadap aset milik tersangka kasus penipuan berkedok trading binary option Binomo tersebut.
VO/Video Editor: Aul/Fatikha Rizky Asteria N