Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang Berlakukan Bebas PCR

Yulita Futty Suara.Com
Rabu, 09 Maret 2022 | 17:30 WIB
- Sejumlah penumpang yang tiba di Bandara RHF Tanjungpinang, Rabu (9/3/2022). (Rico Barino/suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang resmi memberlakukan bebas antigen dan RT-PCR sebagai syarat penerbangan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN), Rabu (9/3/2022).

Aturan baru sesuai Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan nomor 21 tahun 2022 dan SE Nomor 11 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).

Plt Manager Operation Service and Maintenance, Angkasa Pura II Bandara RHF Tanjungpinang, Bonie Pardede mengatakan aturan sesuai surat edaran baru tersebut secara serentak seluruh bandara diberlakukan pada hari ini.

Kontributor/Video Editor: Rico Barino/Rahadyan Adi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI