Suara.com - Ratusan warga di Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan menolak eksekusi lahan oleh Pengadilan Negeri Enrekang. Mereka juga memblokade jalan poros yang mengakibatkan kendaraan tidak bisa melintas, Senin, 7 Maret 2022.
Dalam video yang beredar luas di media sosial, tampak ratusan warga memadati rumah yang hendak dieksekusi. Mereka juga membakar ban di tengah jalan dan memasang spanduk sebagai bentuk penolakan.
Situasi terlihat memanas antara polisi dan warga. Puluhan polisi yang bertugas dilempari batu.
Sementara beberapa warga juga dikejar dan ditangkap oleh aparat kepolisian. Dalam video itu terlihat warga yang tertangkap sempat dipukul oleh aparat. Karena dianggap sebagai provokator.
Video Editor: Dewi Yuliantini
Kontributor : Lorensia Clara Tambing