Suara.com - Politisi Partai Golkar, Azis Samual mengelak terlibat dalam kasus pengeroyokan Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama.
Meski, dia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berdasar dua alat bukti.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menegaskan penyidik tidak mengejar pengakuan dari tersangka. Sebab, penetapan tersangka ini merujuk pada fakta dan bukti-bukti.
Video Editor: Galih Fajar