Suara.com - Korban Indra Kenz yang diwakili pengacaranya membeberkan sejumlah aset sang YouTuber. Diduga, harta tersebut hasil pencucian uang dari investasi bodong.
Mewakili kliennya, Finsensius Mendrofa menerangkan aset Indra Kenz mencapai puluhan miliar. Nilai tersebut di luar rekening lelaki asal Medan ini yang sudah disita polisi.
"Aset-aset yang kelihatan totalnya Rp 84,6 miliar," kata pengacara Finsensius Mendrofa, ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat (25/2/2022).
Deretan aset Indra Kenz terdiri dari tujuh supercar. Beberapa di antaranya Tesla, BMW, Ferrari, Lamborghini hingga Roll Royce.
Video Editor: Bayu Yunianto