Akhirnya Buronan Kasus Pengeroyokan Haris Pertama Serahkan Diri ke Polisi

Jum'at, 25 Februari 2022 | 19:10 WIB
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat (kedua kiri) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan (kedua kanan) perlihatkan foto dua DPO kasus pengeroyokan terhadap Ketum KNPI Haris Pertama dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (22/2/2022). [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satu buronan kasus pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama, akhirnya menyerahkan diri. Kekinian tersisa satu buronan lagi yang masih dalam pengejaran penyidik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut buronan yang menyerahkan diri ini berinisial I alias Irfan. Dia merupakan eksekutor yang mengeroyok Haris bersama tiga orang lainnya.

 "DPO atas nama Irfan ini kemarin telah menyerakan diri ke Polda Metro Jaya. Jadi tinggal satu pelaku lagi sebagai DPO yaitu Harfi yang saat ini masih dalam pengejaran kita," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (25/2/2022).

Video Editor: Bayu Yunianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI