Jadi Tersangka, Aset Indra Kenz Akan Disita Polisi

Yulita Futty Suara.Com
Jum'at, 25 Februari 2022 | 17:15 WIB
Crazy Rich Medan, Indra Kenz [instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mulai menelusuri aset milik Indra Kenz, afiliator Binomo setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan investasi dan segera melakukan penyitaan.

“Akan dilakukan penyitaan aset terhadap tersangka,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (25/2/2022).

Menurut Ramadhan, sudah ada beberapa aset Indra Kenz yang mau disita, namun tidak dirinci apa saja yang akan disita. Selengkapnya dalam video ini.

VO/Video Editor: Anistya/ Yulita Futty Hapsari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI