Suara.com - Pepatah habis manis sepah dibuang mungkin cocok untuk kisah salah satu warga asal kampung miliarder Tuban. Setelah uang hasil pembebasan lahan untuk kilang minyak ludes, pria asal Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban digugat cerai sang istri.
Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama (PA) Tuban, Nur Wachid mengatakan, alasan istri gugat cerai suami asal kampung miliarder tersebut karena uang hasil pembebasan lahan telah habis.
"Sang suami ini punya tanah di kampung miliarder dan dapat ganti rugi. Terus uangnya untuk membangun rumah, sebagian kecil untuk menikmati hidup. Setelah uangnya habis digugat cerai istrinya," kata Nur Wachid. Selengkapnya dalam video ini.
VO/Video Editor: Sysy/Rahadyan Adi