Suara.com - Ketua Umum KNPI, Haris Pertama tidak ingin berspekulasi terkait kasus pengeroyokan yang menimpa dirinya di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (21/2/2022).
Hal itu diungkapkannya usai memberi kesaksian dalam kasus ujaran kebencian dengan terdakwa Ferdinand Hutahaean di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
Haris memastikan, terduga pelaku pengeroyokan terhadapnya merupakan orang suruhan. Karenanya, dia berharap kepolisian dapat bergerak cepat untuk menyelidiki kasus ini agar motifnya segera terungkap. Selengkapnya, tonton dalam video ini.
Video Editor: Bayu Yunianto