Suara.com - Jerinx SID mengomentari tuntutan dua tahun penjara dari jaksa penuntut umum atas dugaan pengancaman lewat media elektronik. Personel Superman Is Dead itu mengaku sudah menduga bakal dituntut pidana atas tindakannya ke Adam Deni.
"Sebenarnya sudah bisa menebak arahnya akan ke sana. Jadi mental sudah cukup siap," ujar Jerinx SID, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (18/2/2022).
Sementara bagi kuasa hukum Jerinx SID, tuntutan dua tahun penjara untuk klien mereka terlalu tinggi.
Video Editor: Bayu Yunianto