Jerinx SID Kaget Dituntut 2 Tahun Penjara Atas Laporan Adam Deni

Sabtu, 19 Februari 2022 | 08:00 WIB
Terdakwa yang juga musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx Superman is Dead (SID) berpose sebelum menjalani sidang lanjutan kasus pengancaman melalui media elektronik pada Adam Deni dengan agenda mendengarkan keterangan dari saksi ahli di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (14/2/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jerinx SID mengomentari tuntutan dua tahun penjara dari jaksa penuntut umum atas dugaan pengancaman lewat media elektronik. Personel Superman Is Dead itu mengaku sudah menduga bakal dituntut pidana atas tindakannya ke Adam Deni

"Sebenarnya sudah bisa menebak arahnya akan ke sana. Jadi mental sudah cukup siap," ujar Jerinx SID, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (18/2/2022). 

Sementara bagi kuasa hukum Jerinx SID, tuntutan dua tahun penjara untuk klien mereka terlalu tinggi. 

Video Editor: Bayu Yunianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI