Suara.com - Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai Dhena Devanka atas Jonathan Frizzy. Penetapan cerai kedua pasangan itu dibacakan dalam sidang putusan yang digelar hari ini, Kamis (17/2/2022). Dalam gugatan, hakim mewajibkan Jonathan Frizzy untuk memberi nafkah untuk anak pasca cerai dari Dhena Devanka.
Sedangkan untuk hak asuh anak, hakim menyerahkan sepenuhnya kepada Dhena Devanka. Dengan ketentuan, Jonathan Frizzy boleh bertemu buah hatinya setiap saat.
Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka menikah pada 27 Mei 2012. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai tiga anak. Selengkapnya, tonton dalam video ini.
Video Editor: Dewi Yuliantini