Suara.com - Sidang kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik dengan terdakwa I Gede Aryatisna alias Jerinx SID ditunda.
Seharusnya ia mendengarkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) hari ini, Rabu (16/2/2022). Kepada majelis hakim, JPU mengaku belum menyelesaikan tuntutannya.
Alasannya lantaran salah satu timnya sedang sakit sehingga tak bisa menyelesaikan tuntutan tepat waktu. Selengkapnya dalam video ini.
Video Editor: Dewi Yuliantini