Suara.com - Busana konsep berkelanjutan selalu tersisihkan dan minim pembuatannya. Hingga, Januari lalu Kota New York meluncurkan RUU untuk akuntabilitas produsen dan peritel fashion terhadap praktek keberlanjutan.
RUU ini akan mewajibkan produsen ritel fashion melakukan praktek keberlanjutan termasuk transparansi informasi tentang pengiriman, materi yang digunakan, kondisi pekerja, dan lain sebagainya.
Jika disahkan, Fashion Sustainability & Social Accountability Act menjadi langkah awal menciptakan industri fashion dengan tanggung jawab lingkungan. (VOA Indonesia)