Suara.com - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gowa menyebutkan bahwa fenomena aliran sungai berbusa di Kampung Beru, Desa Lonjoboko, Kecamatan Parangloe, Gowa, bukan pencemaran lingkungan.
Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gowa, Andi Hernawati mengatakan, pihaknya tidak menemukan adanya aktivitas apapun di hulu aliran sungai. Termasuk adanya kegiatan-kegiatan pertanian.
"Di hulu juga tidak ada aktivitas apapun, yang ada hanya kebun masyarakat jadi tidak ada aktivitas lainnya," kata Andi Hernawati saat dikonfirmasi, Kamis (9/2).
Video: Pemkab Gowa
Video Editor: Eko Hendra