Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak Polda Jawa Tengah untuk segera menarik anggotanya dari Desa Wadas, Kecamatan Benar, Kabupaten Purworejo demi mencegah konflik yang semakin memanas atas penolakan warga pembangunan tambang di daerah itu.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menegaskan anggota polisi yang melakukan kekerasan terhadap warga Wadas harus diberikan sanksi.
"Polda Jawa Tengah menarik aparat yang bertugas di Desa Wadas, dan melakukan evaluasi total pendekatan yang dilakukan, serta memberi sanksi kepada petugas yang terbukti melakukan kekerasan kepada warga," kata Beka lewat keterangan tertulisnya, Rabu (9/2/2022).
Video Editor: Rahadyan Adi