Suara.com - Indra Kenz menyambangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/2/2022) sore. Datang didampingi bersama pengacaranya, Indra menemui penyidik guna membahas dugaan pencemaran nama baik atas tuduhan melegalkan investasi bodong binary option atau opsi biner.
"Sekarang masih konsultasi," ujar Indra Kenz.
Berbicara lebih lanjut terkait dugaan pencemaran nama baik lewat tuduhan melegalkan opsi biner, Indra Kenz berkata bahwa aplikasi-aplikasi penyedia jasa semacam itu sudah lama ada di Indonesia.
"Semua orang bahkan bisa mendaftar di sana dan menggunakan aplikasi tersebut," kata Indra Kenz.
Video Editor: Dewi Yuliantini